Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pelaku ledakan di SMAN 72 tetap berhak menerima Kartu Jakarta Pintar karena statusnya masih terduga.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pelaku ledakan di SMAN 72 tetap berhak menerima Kartu Jakarta Pintar karena statusnya masih terduga.