Pria asal Bandung melakukan pembobolan atau illegal access terhadap perusahaan kripto asal Inggris hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp6,6 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pria asal Bandung melakukan pembobolan atau illegal access terhadap perusahaan kripto asal Inggris hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp6,6 miliar.