Kepolisian meringkus pria 49 tahun yang hendak menjual beruang madu yang sudah diawetkan senilai Rp7,5 juta ke warga negara AS.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kepolisian meringkus pria 49 tahun yang hendak menjual beruang madu yang sudah diawetkan senilai Rp7,5 juta ke warga negara AS.