Kementerian ESDM mengizinkan menggarap tambang mineral dan batu bara yang masih menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang impor ilegal senilai Rp26,4 miliar hasil pengawasan di empat wilayah selama Januari hingga Juli 2025.