, Tokutei Ginou merupakan program yang dikeluarkan pemerintah Jepang untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri yang disahkan pada pada 1 April 2019.
Indonesia Corruption Watch kritik KPU RI yang merahasiakan 16 dokumen capres-cawapres. ICW menegaskan pentingnya transparansi untuk pemilu berkualitas.