Puan Maharani menyebut putusan MK perlu dicermati lebih jauh mengingat ada kontradiksi dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Puan Maharani menyebut putusan MK perlu dicermati lebih jauh mengingat ada kontradiksi dengan Undang-Undang Dasar 1945.