Polisi menangkap total lima tersangka penganiaya Arjuna Tamaraya (21) mahasiswa yang tidur di Masjid Agung Sibolga.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polisi menangkap total lima tersangka penganiaya Arjuna Tamaraya (21) mahasiswa yang tidur di Masjid Agung Sibolga.