Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara kepada mantan Lurah Herman karena korupsi, termasuk denda Rp 50 juta, terkait permintaan fee tanah.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara kepada mantan Lurah Herman karena korupsi, termasuk denda Rp 50 juta, terkait permintaan fee tanah.