Asosiasi E-Commerce Indonesia menyambut baik penundaan PPh Pasal 22 untuk transaksi e-commerce. Keputusan ini mendukung UMKM digital dan mendorong konsumsi.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Asosiasi E-Commerce Indonesia menyambut baik penundaan PPh Pasal 22 untuk transaksi e-commerce. Keputusan ini mendukung UMKM digital dan mendorong konsumsi.