Komnas HAM menegaskan pemerkosaan massal 1998 merupakan bagian dari pelanggaran berat HAM yang telah diakui negara.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komnas HAM menegaskan pemerkosaan massal 1998 merupakan bagian dari pelanggaran berat HAM yang telah diakui negara.