Komisi XI DPR dan OJK sepakat menunda penerapan skema pembagian risiko (co-payment) asuransi kesehatan hingga diatur dalam Peraturan OJK (POJK).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komisi XI DPR dan OJK sepakat menunda penerapan skema pembagian risiko (co-payment) asuransi kesehatan hingga diatur dalam Peraturan OJK (POJK).