Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan baru demi mendongkrak investasi. Hanya boleh mengacu pada aturan ini, dan dilarang keras menerbitkan aturan lain.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra mengatakan putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta kepada Tom Lembong murni berdasarkan fakta hukum.