Dasco mengatakan revisi UU BUMN akan menghapus praktik rangkap jabatan wamen sebagai komisaris BUMN, sebagaimana putusan MK.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Dasco mengatakan revisi UU BUMN akan menghapus praktik rangkap jabatan wamen sebagai komisaris BUMN, sebagaimana putusan MK.