RI Kantongi Rp 47,18 T dari Pajak Usaha Ekonomi Digital

Penerimaan pajak dari ekonomi digital mencapai Rp 47,18 triliun hingga Januari 2026. DJP mencatat kontribusi signifikan dari PPN PMSE dan pajak kripto.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *