Dirjen Pajak Bimo Wijayanto berencana mengotak-atik pajak kripto. Otak atik ini ia terkait perubahan fungsi kripto dari komoditas menjadi instrumen keuangan.
Para pekerja informal jadi penopang ekonomi di tengah turunnya angka pengangguran. BPS mencatat 59,40% penduduk bekerja di sektor informal per Februari 2025.