Rincian Alasan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Mahkamah Konstitusi menunggu tindaklanjut DPR ihwal putusan MK Nomor 135/PUU-XXII tentang pemisahan pemilu di tingkat nasional dan daerah.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Free & easy ad network.