Robig Penembak Gamma Banding Vonis Hukuman, Pihak Korban Harap Ditolak

Aipda Robig, terdakwa penembakan mematikan siswa SMKN 4 Semarang, ajukan banding setelah divonis 15 tahun penjara. Pengacara korban harap banding itu ditolak.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *