Pertimbangan DPR menjadikan RUU Hukum Acara Perdata sebagai usul inisiatif agar pembahasannya bisa cepat selesai.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pertimbangan DPR menjadikan RUU Hukum Acara Perdata sebagai usul inisiatif agar pembahasannya bisa cepat selesai.