Koperasi Desa Merah Putih kini dapat ajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dari bank Himbara berkat PMK 49 dan 63 Tahun 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Koperasi Desa Merah Putih kini dapat ajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dari bank Himbara berkat PMK 49 dan 63 Tahun 2025.