Badan Anggaran DPR RI menyatakan lima anggota dewan yang dinonaktifkan oleh parpolnya masih menerima gaji mereka sebagai anggota DPR.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Badan Anggaran DPR RI menyatakan lima anggota dewan yang dinonaktifkan oleh parpolnya masih menerima gaji mereka sebagai anggota DPR.