Ada 11 poin perubahan di revisi UU BUMN, di antaranya status kementerian menjadi badan hingga larangan rangkap jabatan menteri dan wamen jadi bos BUMN.
Kemenkes akan kerahkan ahli gizi untuk awasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kasus keracunan massal. Keselamatan anak jadi prioritas utama.