Kejati Aceh menetapkan tiga pejabat di Kabupaten Aceh Jaya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp38,4 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejati Aceh menetapkan tiga pejabat di Kabupaten Aceh Jaya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp38,4 miliar.