Status tanggap darurat ini berlaku mulai 19 hingga 25 November 2025, dan tertuang dalam Keputusan Bupati Lumajang, Indah Amperawati.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Status tanggap darurat ini berlaku mulai 19 hingga 25 November 2025, dan tertuang dalam Keputusan Bupati Lumajang, Indah Amperawati.