Hakim Tipikor Jakarta menyatakan kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula oleh Tom Lembong sebesar Rp194,71 miliar, lebih rendah dari tuntutan JPU.
1.451 hakim yang dikukuhkan terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 326 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim pera