Setelah KUHAP, Pemerintah dan DPR Siap Bahas RUU Penyadapan

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Supratman mengatakan ketentuan mengenai penyadapan oleh aparat penegak hukum akan diatur melalui undang-undang tersendiri.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *