Merujuk ketentuan, jabatan Wakil Panglima TNI hanya bisa dijabat oleh seorang perwira tinggi dengan pangkat bintang 4.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Merujuk ketentuan, jabatan Wakil Panglima TNI hanya bisa dijabat oleh seorang perwira tinggi dengan pangkat bintang 4.