Direktur Lokataru Delpedro menilai tuntutan 2 tahun penjara oleh JPU tidak mencerminkan fakta persidangan dan mengabaikan kesaksian saksi.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Direktur Lokataru Delpedro menilai tuntutan 2 tahun penjara oleh JPU tidak mencerminkan fakta persidangan dan mengabaikan kesaksian saksi.