Ketua TAST Benyamin Rante Allo menjelaskan alasan men jatuhkan denda berupa 96 kerbau dan babi hingga uang tunai Rp2 miliar terhadap Komika Pandji Pragiwaksono.
Direktur RSU Syekh Yusuf Gowa2009-2020 berinisial S dan dua orang lain ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana jasa layanan jaminan kesehatan nasional.