Sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis ditetapkan tersangka setelah menabrak guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jakarta Utara, melukai 22 orang.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis ditetapkan tersangka setelah menabrak guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jakarta Utara, melukai 22 orang.