Kementerian ESDM menyatakan seluruh SPBU swasta harus membeli bahan bakar diesel (solar) dari PT Pertamina (Persero) mulai April 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian ESDM menyatakan seluruh SPBU swasta harus membeli bahan bakar diesel (solar) dari PT Pertamina (Persero) mulai April 2026.