SPPG menjelaskan, proses memasak nasi tak bisa dilakukan di atas pukul 24.00 malam karena dapat berisiko mengganggu proses lainnya.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
SPPG menjelaskan, proses memasak nasi tak bisa dilakukan di atas pukul 24.00 malam karena dapat berisiko mengganggu proses lainnya.