Majelis hakim Tipikor Jakarta yang menjatuhkan putusan lepas terhadap tiga korporasi kasus suap CPO dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta diajukan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Majelis hakim Tipikor Jakarta yang menjatuhkan putusan lepas terhadap tiga korporasi kasus suap CPO dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta diajukan.