Supratman berpendapat anggota Polri yang sudah terlanjur duduk di jabatan sipil sebelum putusan MK tidak perlu mundur.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Supratman berpendapat anggota Polri yang sudah terlanjur duduk di jabatan sipil sebelum putusan MK tidak perlu mundur.