Advokat menilai pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan di Sumatera Utara penting, namun tak cukup untuk mengatasi kerusakan ekologis dan penderitaan rakyat
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Advokat menilai pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan di Sumatera Utara penting, namun tak cukup untuk mengatasi kerusakan ekologis dan penderitaan rakyat