Pemerintah Kota Makassar tutup sementara tempat hiburan selama Ramadan dan Nyepi. Kebijakan ini untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dan ketertiban sosial.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah Kota Makassar tutup sementara tempat hiburan selama Ramadan dan Nyepi. Kebijakan ini untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dan ketertiban sosial.