Dua tersangka pembunuhan satu keluarga di Indramayu, yakni R (35) dan P (29), sempat berencana melarikan diri dengan cara menjadi anak buah kapal (ABK).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Dua tersangka pembunuhan satu keluarga di Indramayu, yakni R (35) dan P (29), sempat berencana melarikan diri dengan cara menjadi anak buah kapal (ABK).