PPATK mengungkap transaksi judi online melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun dengan 12,6 juta transaksi.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
PPATK mengungkap transaksi judi online melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun dengan 12,6 juta transaksi.