THR Karyawan Dilarang Dicicil, Perusahaan Wajib Bayar Full H-7 Lebaran

Pemerintah melarang pembayaran THR karyawan dicicil oleh perusahaan. Pengusaha wajib membayarkan penuh paling lambat H-7 Lebaran 2026.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *