Ketua Komisi Reformasi Polri mengaku salah satu Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon ditolak ikut audiensi bersama Refly Harun karena status mereka sebagai tersangka.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Ketua Komisi Reformasi Polri mengaku salah satu Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon ditolak ikut audiensi bersama Refly Harun karena status mereka sebagai tersangka.