Arnold Putra akhirnya dibebaskan dari penjara Myanmar setelah divonis tujuh tahun karena dugaan pelanggaran hukum setempat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Arnold Putra akhirnya dibebaskan dari penjara Myanmar setelah divonis tujuh tahun karena dugaan pelanggaran hukum setempat.