Bea Cukai Tanjung Priok dan TNI AL gagalkan penyelundupan pakaian bekas senilai Rp1,5 miliar. Penindakan ini untuk melindungi industri tekstil Indonesia.
Kanwil DJP Jakarta Barat serahkan tiga tersangka pajak yang merugikan negara Rp 10,59 miliar ke Kejaksaan. Penegakan hukum dan kepatuhan pajak diperkuat.