Dana desa yang dipakai oleh Koperasi Desa Merah Putih bilamana gagal bayar, itu koperasi tidak punya kewajiban untuk mengembalikan kepada desa, kata Yandri.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif berupa diskon tarif akan digulirkan kembali, tapi tidak termasuk BSU dan diskon tarif listrik.