Peserta Program Magang Nasional 2026 kini dapat menikmati uang saku tanpa potongan pajak. Kebijakan ini ditetapkan dalam PMK Nomor 6 Tahun 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Peserta Program Magang Nasional 2026 kini dapat menikmati uang saku tanpa potongan pajak. Kebijakan ini ditetapkan dalam PMK Nomor 6 Tahun 2026.