Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM hingga akhir 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM hingga akhir 2025.