Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 resmi naik menjadi Rp5,72 juta per bulan. Kenaikan mulai berlaku per 1 Januari.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 resmi naik menjadi Rp5,72 juta per bulan. Kenaikan mulai berlaku per 1 Januari.