OJK melaporkan outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau sering dikenal dengan pinjaman online (pinjol) per September 2025 tembus Rp 90,99 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
OJK melaporkan outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau sering dikenal dengan pinjaman online (pinjol) per September 2025 tembus Rp 90,99 triliun.