Polda Metro Jaya menegaskan kebebasan berpendapat dijamin, penangkapan dilakukan pada individu anarkis, Posko pengaduan orang hilang dibuka untuk masyarakat.
LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah sebesar 25 bps, menjadi 3,75% untuk bank umum dan 6,25% untuk BPR, demi mendorong kinerja kredit.