Setelah 75 tahun Kemenag menjadi penyelenggara perjalanan jemaah haji Indonesia, mulai 2026 peran tersebut akan dipegang BP Haji sesuai amanat Perpres 154/2024.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Setelah 75 tahun Kemenag menjadi penyelenggara perjalanan jemaah haji Indonesia, mulai 2026 peran tersebut akan dipegang BP Haji sesuai amanat Perpres 154/2024.