formasi yang telah disetujui Kemenpan RB terdiri atas: 78.480 formasi guru untuk jenjang Ahli Pertama, 56.701 untuk Ahli Muda, dan 56.115 untuk Ahli Madya.
Anggota Komisi III DPR, Stevano Andranacus menegaskan, tindakan pembubaran retreat pelajar di Sukabumi harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.