Usia ke-23 tahun menandai kedewasaan Kepri sebagai provinsi otonom yang berdiri sejak Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 disahkan
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Usia ke-23 tahun menandai kedewasaan Kepri sebagai provinsi otonom yang berdiri sejak Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 disahkan